" Welcome to my Blogger...^.^ "

Minggu, 17 April 2011

Harga Premium Kemahalan Jika Naik Jadi Rp 6.500 per Liter


Jakarta - Salah satu opsi pemerintah menaikkan harga premium di Rp 6.500 per liter dinilai terlalu tinggi. Seharusnya, pemerintah cukup menaikkan harga premium Rp 1.000 per liter sehingga menjadi Rp 5.500 per liter.

Demikian disampaikan oleh Pengamat Perminyakan Kurtubi ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Minggu (17/4/2011).

"Menaikkan harga premium di Rp 6.500 per liter itu kemahalan. Kalau naik itu maksimal Rp 1.000 per liter," ujar Kurtubi.

Dijelaskan Kurtubi, dengan menaikkan harga BBM khususnya premium sebesar Rp 1.000 per liter maka pemerintah bisa menghemat anggaran hingga Rp 25 triliun. Selain itu menaikkan harga premium harus melihat dampak inflasi lebih jauh.

"Kalau naik Rp 1.000 dampak inflasi itu tidak terlalu besar dan pemerintah bisa menghemat Rp 25 triliun. Tetapi jika naik menjadi Rp 6.500 bisa berbahaya bagi inflasi dan khususnya psikologis masyarakat," tuturnya.

Kurtubi mengakui, memang sudah sepantasnya harga BBM khususnya premium disesuaikan dengan kenaikan harga minyak dunia. Ia mengatakan kenaikan harga premium sudah lagi tidak bisa dihindari.

"Tetapi perlu prosedur dari pemerintah dalam mengumumkan kenaikan harga premium ini. Rakyat sebagian besar bisa menerima asalkan ada penjelasan dari pemerintah," terangnya.

Kurtubi mencontohkan, pemerintah dalam mengumumkan kenaikan harga premium harus memaparkan sebab secara jelas mengapa dinaikkan. Dijelaskan secara rinci mengenai harga minyak dunia yang naik.

"Dan dijelaskan pula nantinya anggaran yang dikumpulkan dari BBM ini akan dikembalikan rakyat dalam bentuk pembangunan infrastruktur. Misalnya memperbiki jalan pembangunan jembatan. Jangan dipakai untuk gaji pegawai, pembangunan gedung DPR, membiayai studi kerja DPR. Seperti itu," ungkapnya.

Lebih lanjut Kurtubi mengatakan sudah seharusnya dalam waktu dekat ini pemerintah menaikkan harga premium. Menurutnya tidak menaikkan harga tidak bagus. "Dari pada pembatasan, plat hitam mending menaikkan harga, tetapi harus sesuai dan jangan terlalu tinggi," pungkasnya.

Seperti diketahui, salah satu opsi pemerintah yakni penyesuaian harga BBM diimbangi dengan pemberian subsidi langsung menggunakan alat kendali kartu prabayar. Teknisnya, harga premium dinaikkan menjadi Rp 6.500 per liter untuk dikonsumsi semua golongan pengguna kendaraan.

Tetapi khusus pengguna kendaraan plat kuning, roda dua/tiga, dan kendaraan layanan umum akan diberikan subsidi langsung via perbankan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar