" Welcome to my Blogger...^.^ "

Senin, 06 Januari 2014

Sistem Informasi Akademik


Sistem Pengisian KRS


Sistem Informasi Akademik merupakan wadah bagi sivitas akademika, terutama mahasiswa dan dosen untuk mengakases berbagai data akademik yang dapat dilakukan dari mana dan kapan pun, kecuali layanan yang terjadwal. Pengaksesan data berupa mengentry/memutakhirkan biodata dan mengisi / memperbaiki KRS serta melihat berbagai data akademik seperti KHS, Transkrip, jadwal pengisian/perbaikan KRS dan matakuliah, ketentuan dan kalender akademik, dan berbagai informasi/pemberitahuan akademik.
Salah satu sistem informasi akademik yaitu sistem pengisian KRS mahasiswa. Pada sistem ini terdapat beberapa langkah dan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. KRS merupakan kartu yang wajib dimiliki oleh setiap mahasiswa agar terdaftar dalam proses perkuliahan pada semester yang bersangkutan.

Pada gambar dibawah menjelaskan bagaimana langkah-langkah pemodelan untuk sistem dari pengisian KRS. Berawal dari mahasiswa yang memberi blangko merah kepada loket depan dan kemudian di validasi atau di konfirmasi oleh loket depan. Kemudian blangko merah itu dikembalikan ke mahasiswa jika sudah di validasi. Lalu mahasiswa tersebut mengisi KRS nya di komputer yang sudah ditentukan. Setelah itu mahasiswa itu akan dipanggil oleh loket belakang yang menangani bagian pencetakan KRS. Setelah dipanggil kemudian mahasiswa tersebut diminta untuk memberi foto dan blangko merah nya sebagai tanda bukti jika KRS mahasiswa tersebut sudah dibuat. Kemudian loket belakang memberi cap dari gunadarma untuk memastikan  bahwa KRS tersebut sudah resmi. Setelah itu KRS tersebut dikembalikan ke mahasiswa.

Kelebihan :

  • Proses pembuatan berlangsung dengan cepat dan mudah.
  • Hasil pembuatan KRS dapat diambil di hari yang bersangkutan.
  • Data mahasiswa terintegrasi dengan baik


 Kekurangan :

  • Proses pembuatan KRS hanya dapat dilakukan di tempat yang sudah disediakan 
  • Jumlah terminal yang disediakan tidak sebanding dengan jumlah banyaknya mahasiswa
  • Tampilan pengisian KRS masih kurang user friendly, sehingga masih membutuhkan bantuan petugas 





Sistem Penilaian Mahasiswa

 



Sistem penilaian mahasiswa dilakukan oleh 2 bagian, yaitu dari pihak dosen dan dari pihak perguruan tinggi. Selama masa perkuliahan dosen berhak memberikan tugas dan kuis sesuai materi atau kebutuhan dalam proses belajar mengajar. Hasil dari tugas dan kuis tersebut akan digabung dengan nilai hasil ujian tengah semester (UTS). Range nilai yang di input oleh dosen untuk diserahkan kepada bagian penilaian atau PSA, berkisar dari 0 – 100. Dari hasil ini akan diambil 50 – 70 persen sebagai nilai akhir dari mahasiswa yang bersangkutan bergantunga dengan semester yang sedang dijalani, apakah terdapat praktikum penunjang atau adanya Ujian Utama.

Sedangkan penilaian yang dilakukan oleh perguruan tinggi dibagi menjadi dua jenis yaitu, ujian akhir semester (UAS) dan Ujian Utama. UAS akan digabung dengan penilaian dari dosen untuk menghasilkan nilai lokal mahasiswa sebanyak 30% dari nilai akhir tersebut. Sedangkan Ujian Utama menjadi nilai terpisah yang berdiri sendiri. Kedua jenis nilai tersebut memiliki nilai IPK masing – masing dan akan digabungkan untuk mendapatkan nilai IPK kumulatif dari mahasiswa tersebut. Nilai – nilai inilah yang nantinya akan masuk ke dalam Transkrip Akademik mahasiswa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar