Sistem Pengisian KRS
Sistem
Informasi Akademik merupakan wadah bagi sivitas akademika, terutama mahasiswa
dan dosen untuk mengakases berbagai data akademik yang dapat dilakukan dari
mana dan kapan pun, kecuali layanan yang terjadwal. Pengaksesan data berupa
mengentry/memutakhirkan biodata dan mengisi / memperbaiki KRS serta melihat
berbagai data akademik seperti KHS, Transkrip, jadwal pengisian/perbaikan KRS
dan matakuliah, ketentuan dan kalender akademik, dan berbagai
informasi/pemberitahuan akademik.
Salah satu
sistem informasi akademik yaitu sistem pengisian KRS mahasiswa. Pada sistem ini
terdapat beberapa langkah dan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. KRS
merupakan kartu yang wajib dimiliki oleh setiap mahasiswa agar terdaftar dalam
proses perkuliahan pada semester yang bersangkutan.
Pada gambar dibawah menjelaskan bagaimana langkah-langkah
pemodelan untuk sistem dari pengisian KRS. Berawal dari mahasiswa yang memberi
blangko merah kepada loket depan dan kemudian di validasi atau di konfirmasi
oleh loket depan. Kemudian blangko merah itu dikembalikan ke mahasiswa jika
sudah di validasi. Lalu mahasiswa tersebut mengisi KRS nya di komputer yang
sudah ditentukan. Setelah itu mahasiswa itu akan dipanggil oleh loket belakang
yang menangani bagian pencetakan KRS. Setelah dipanggil kemudian mahasiswa
tersebut diminta untuk memberi foto dan blangko merah nya sebagai tanda bukti
jika KRS mahasiswa tersebut sudah dibuat. Kemudian loket belakang memberi cap
dari gunadarma untuk memastikan bahwa
KRS tersebut sudah resmi. Setelah itu KRS tersebut dikembalikan ke mahasiswa.
- Proses pembuatan berlangsung dengan cepat dan mudah.
- Hasil pembuatan KRS dapat diambil di hari yang bersangkutan.
- Data mahasiswa terintegrasi dengan baik
Kekurangan :
- Proses pembuatan KRS hanya dapat dilakukan di tempat yang sudah disediakan
- Jumlah terminal yang disediakan tidak sebanding dengan jumlah banyaknya mahasiswa
- Tampilan pengisian KRS masih kurang user friendly, sehingga masih membutuhkan bantuan petugas
Sistem Penilaian Mahasiswa
Sistem penilaian mahasiswa dilakukan oleh 2 bagian, yaitu dari pihak dosen dan dari pihak perguruan tinggi. Selama masa perkuliahan dosen berhak memberikan tugas dan kuis sesuai materi atau kebutuhan dalam proses belajar mengajar. Hasil dari tugas dan kuis tersebut akan digabung dengan nilai hasil ujian tengah semester (UTS). Range nilai yang di input oleh dosen untuk diserahkan kepada bagian penilaian atau PSA, berkisar dari 0 – 100. Dari hasil ini akan diambil 50 – 70 persen sebagai nilai akhir dari mahasiswa yang bersangkutan bergantunga dengan semester yang sedang dijalani, apakah terdapat praktikum penunjang atau adanya Ujian Utama.
Sedangkan penilaian yang dilakukan oleh perguruan tinggi dibagi menjadi dua jenis yaitu, ujian akhir semester (UAS) dan Ujian Utama. UAS akan digabung dengan penilaian dari dosen untuk menghasilkan nilai lokal mahasiswa sebanyak 30% dari nilai akhir tersebut. Sedangkan Ujian Utama menjadi nilai terpisah yang berdiri sendiri. Kedua jenis nilai tersebut memiliki nilai IPK masing – masing dan akan digabungkan untuk mendapatkan nilai IPK kumulatif dari mahasiswa tersebut. Nilai – nilai inilah yang nantinya akan masuk ke dalam Transkrip Akademik mahasiswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar