Bank (pengucapan bahasa Indonesia: [bang]) adalah sebuah
lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk
menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang
dikenal sebagai banknote.Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti
tempat penukaran uang . Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah
badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam
beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena
deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang
mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar
untuk simpanan deposan.
Etimologi
Kata bank berasal dari bahasa Italia banque atau Italia
banca yang berarti bangku. Para bankir Florence pada masa Renaissans melakukan
transaksi mereka dengan duduk di belakang meja penukaran uang, berbeda dengan
pekerjaan kebanyakan orang yang tidak memungkinkan mereka untuk duduk sambil
bekerja.
Pengertian
Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998
tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga
kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank
lainnya. Kegiatan menghimpun dan
menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank
lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan
dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya
sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai
rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian
pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan
untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut. bank didirikan oleh Prof.
Dr. Ali Afifuddin, SE. Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif
dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya
merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi
derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko
dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk
management.
Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat
berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang
komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat
memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai
pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien,
yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen
produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar
pada masa mendatang.
Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau
turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan
secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas
tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang
menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan
nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan
stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau
lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam
melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang
menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara
filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan
bangsa.
Sejarah
Asal mula
Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah
firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan
merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan
kekuatan armada laut Perancis [7] akan tetapi pemerintahan Inggris saat itu
tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William
Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk
sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana
pembiayaan tersebut hanya dalam waktu duabelas hari.
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan
adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha
perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan
perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat
melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua
Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa
penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai
meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan pada masa dahulu
penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain.
Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money
Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional
perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut
sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan
kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan
dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan
perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
Jenis-jenis bank dan fungsinya
Tiga kelompok utama Institusi keuangan - bank komersial,
lembaga tabungan, dan credit unions - yang juga disebut lembaga penyimpanan
karena sebagian besar dananya berasal dari simpanan nasabah. Bank-bank
komersial adalah kelompok terbesar lembaga penyimpanan bila diukur dengan
besarnya aset. Mereka melakukan fungsi serupa dengan lembaga-lembaga tabungan
dan credit unions, yaitu, menerima deposito (kewajiban) dan membuat pinjaman (
Namun, mereka berbeda dalam komposisi aktiva dan kewajiban, yang jauh lebih
bervariasi).
Perbandingan konsentrasi aset ukuran bank, menunjukkan bahwa
konsolidasi perbankan tampaknya telah mengurangi pangsa aset bank paling kecil
( aset di bawah $ 1 miliar). Bank-bank ini - dengan aset dibawah $ 1 milliar -
cenderung mengkhususkan diri pada ritel atau consumer banking, seperti
memberikan hipotek perumahan, kredit konsumen dan deposito lokal. Sedangkan aset bank yang relatif lebih besar
(dengan aset lebih dari $ 1 miliar), terdiri dari dua kelas adalah bank regional
atau super regional. Mereka terlibat dalam grosir yang lebih kompleks tentang
kegiatan komersialperbankan, meliputi kredit konsumen dan perumahan serta
pinjaman komersial dan industri (D & I Lending), baik secara regional
maupun nasional. Selain itu, bank - bank
besar memiliki akses untuk membeli dana (fund) - seperti dana antar bank atau
dana pemerintah ( federal funds)- untuk membiayai pinjaman dan kegiatan
investasi mereka. Namun, beberapa bank yang sangat besar memiliki sebutan yang
berbeda, yaitu Bank Sentral. Saat ini,
lima organisasi perbankan membentuk kelompok Bank Sentral,yaitu: Bank New York
, Deutsche Bank( melalui akuisisi bankir-bankir saling mempercayai), Citigroup,
JP Morgan , dan Bank HSBC di Amerika Serikat. Namun, jumlahnya telah menurun akibat
megamergers. Penting untuk diperhatikan bahwa, aset atau pinjaman tidak selalu
menjadi indikator suatu bank adalah bank sentral. Tapi, gabungan dari lokasi
dengan ketergantungan pada sumber nondeposit atau pinjaman dana.
Jasa perbankan
Jasa perbankan diberikan untuk mendukung kelancaran
menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan
simpanan dan kredit maupun tidak langsung. Jasa perbankan lainnya antara lain
sebagai berikut:
-Jasa setoran seperti setoran listrik, telepon, air, atau
uang kuliah
-Jasa pembayaran seperti pembayaran gaji, pensiun, atau
hadiah
-Jasa pengiriman uang (transfer)
-Jasa penagihan (inkaso)
-Kliring
-Penjualan mata uang asing
-Penyimpanan dokumen
-Jasa cek wisata
-Kartu kredit
-Jasa-jasa yang ada di pasar modal, seperti pinjaman emisi
dan pedagang efek.
-Jasa Letter of Credit (L/C)
-Bank garansi dan referensi bank
-Jasa bank lainnya.
Narasumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar